Panduan Lengkap Tentang SBU konstruksi

SBU adalah singkatan dari Sertifikat Badan Usaha, sebuah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) kepada perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi. SBU menjadi bukti pengakuan legalitas atas kemampuan dan kredibilitas perusahaan dalam melaksanakan proyek konstruksi.


Fungsi Utama Sertifikat Badan Usaha

Sertifikat Badan Usaha (SBU) memiliki beberapa fungsi utama bagi perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi, yaitu:

Syarat Wajib Tender Proyek

SBU menjadi syarat mutlak untuk mengikuti tender proyek konstruksi, baik dari pemerintah maupun swasta.

Keberadaannya menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi standar kompetensi dan kualifikasi yang ditetapkan.

Hal ini meningkatkan peluang perusahaan untuk memenangkan tender dan mendapatkan proyek.

Meningkatkan Kredibilitas dan Kepercayaan

SBU menjadi bukti pengakuan resmi atas kemampuan dan kredibilitas perusahaan.

Klien dan mitra bisnis akan lebih yakin dengan profesionalisme perusahaan yang memiliki SBU.

Hal ini meningkatkan reputasi dan daya tarik perusahaan di mata klien dan mitra.

Mempermudah Akses Sumber Daya dan Pendanaan

SBU dapat membantu perusahaan dalam mendapatkan akses ke sumber daya, seperti peralatan dan bahan baku.

Investor juga lebih yakin untuk memberikan pendanaan kepada perusahaan yang memiliki SBU.

Hal ini memperlancar proses bisnis dan meningkatkan peluang ekspansi perusahaan.

Meningkatkan Peluang Kerjasama

SBU menjadi nilai tambah bagi perusahaan dalam menjalin kerjasama dengan perusahaan lain.

Keberadaannya menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kualitas dan profesionalisme.

Hal ini membuka peluang kerjasama yang lebih luas dan menguntungkan bagi perusahaan.

Mendukung Profesionalisme dan Daya Saing

SBU mendorong perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas dan standar layanannya.

Hal ini meningkatkan profesionalisme dan daya saing perusahaan di pasar konstruksi.

SBU juga membantu perusahaan untuk mengikuti perkembangan teknologi dan tren terbaru di bidang konstruksi.

Jenis-jenis SBU

Sertifikat Badan Usaha (SBU) dikategorikan berdasarkan jenis usaha dan kualifikasi (tingkat kemampuan) perusahaan. Berikut adalah beberapa jenis SBU:

SBU Konstruksi

Diberikan kepada perusahaan yang melaksanakan pekerjaan konstruksi secara langsung, seperti pembangunan gedung, jalan raya, dan jembatan.

Terbagi menjadi beberapa sub-klasifikasi, seperti:

·         Bangunan Gedung

·         Bangunan Sipil

·         Mekanikal Elektrikal

·         Tata Kelola dan Logistik

SBU Konsultan

Diberikan kepada perusahaan yang memberikan jasa konsultasi dalam bidang konstruksi, seperti perencanaan, desain, dan pengawasan proyek.

·         Terbagi menjadi beberapa sub-klasifikasi, seperti:

·         Perencanaan dan Desain

·         Pengawasan dan Manajemen Konstruksi

·         Konsultan Arsitektur

·         Konsultan Struktur

·         Konsultan Mekanikal Elektrikal

SBU Jasa Penunjang Konstruksi

Diberikan kepada perusahaan yang menyediakan jasa penunjang dalam kegiatan konstruksi, seperti penyewaan peralatan, pengujian material, dan pelatihan.

Terbagi menjadi beberapa sub-klasifikasi, seperti:

·         Penyewaan Peralatan

·         Pengujian Material

·         Laboratorium Uji

·         Jasa Pemborongan Tenaga Kerja

·         Jasa Survey dan Pemetaan

Kualifikasi SBU

Selain jenis usaha, SBU juga dikategorikan berdasarkan kualifikasi, yaitu:

 

Kecil: Memiliki nilai pekerjaan maksimal Rp 5 miliar per tahun.

Menengah: Memiliki nilai pekerjaan antara Rp 5 miliar dan Rp 25 miliar per tahun.

Besar: Memiliki nilai pekerjaan lebih dari Rp 25 miliar per tahun.

Perlu Diperhatikan:

Jenis dan kualifikasi SBU yang dibutuhkan oleh perusahaan tergantung pada jenis usaha dan skala proyek yang ingin dikerjakan.

Perusahaan dapat mengajukan SBU untuk lebih dari satu jenis usaha dan kualifikasi.

Untuk mendapatkan SBU, perusahaan harus memenuhi persyaratan dan mengikuti proses yang telah ditentukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

Proses Mendapatkan SBU (Sertifikat Badan Usaha)

Berikut adalah langkah-langkah dalam proses mendapatkan SBU (Sertifikat Badan Usaha):

Memenuhi Persyaratan dan Dokumen

Pastikan perusahaan Anda memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

Data Badan Usaha

·         Nama Badan Usaha

·         NPWP Badan Usaha

·         Nomor Telepon Badan Usaha

·         Alamat Email Badan Usaha

Data Penanggung Jawab atau Direksi (PIC/Direksi)

·         Nama Penanggung Jawab atau Direksi

·         Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Penanggung Jawab atau Direksi

·         Nomor Telepon Penanggung Jawab atau Direksi

·         Pas Foto Penanggung Jawab atau Direksi

Dokumen Akta Pendirian dan Perubahan

·         Akta Pendirian Badan Usaha

·         Dokumen Perubahan Terakhir (jika ada)

Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK KUMHAM)

·         Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengesahkan pendirian atau perubahan badan usaha.

Nomor Induk Berusaha (NIB)

·         Nomor yang diberikan oleh Pemerintah untuk mengidentifikasi badan usaha.

Akun Online Single Submission (OSS)

·         Informasi dan akun yang diperlukan untuk akses ke sistem Online Single Submission yang dikelola oleh pemerintah.

(PJTBU & PJSKBU)

·         Informasi mengenai penunjukan orang yang bertanggung jawab dalam bidang teknik dan keselamatan kerja di badan usaha.

Neraca Badan Usaha (Kualifikasi: Kecil)

·         Laporan keuangan yang mencerminkan posisi keuangan badan usaha, khususnya bagi badan usaha kategori kecil.

Akuntan Publik (Kualifikasi: Menengah dan Besar)

·         Informasi mengenai akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan badan usaha, tergantung pada kategori ukuran badan usaha.

Data Peralatan Proyek

·         Informasi mengenai peralatan yang dimiliki atau akan digunakan dalam proyek yang dilakukan oleh badan usaha.

Pengalaman Proyek (Kualifikasi: Menengah dan Besar)

·         Daftar pengalaman proyek yang telah dilakukan oleh badan usaha, sesuai dengan kualifikasi ukuran badan usaha.

Sertifikasi ISO 9001 atau Sistem Manajemen Mutu (SMM)

·         Sertifikasi yang menunjukkan bahwa badan usaha telah memenuhi standar sistem manajemen mutu.

Sertifikasi ISO 37001 atau Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

·         Sertifikasi yang menunjukkan bahwa badan usaha telah menerapkan sistem manajemen anti penyuapan sesuai dengan standar ISO 37001.

Mengajukan Permohonan SBU ke LPJK

Lakukan pendaftaran secara online melalui website LPJK.

Isi formulir permohonan SBU dengan lengkap dan benar.

Unggah dokumen yang diperlukan.

Bayar biaya pendaftaran.

Pemeriksaan dan Verifikasi oleh LPJK

LPJK akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen yang diajukan.

Petugas LPJK dapat melakukan kunjungan ke kantor perusahaan untuk verifikasi lapangan.

Penilaian dan Evaluasi oleh Tim Ahli

Tim ahli dari LPJK akan melakukan penilaian dan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen, kualifikasi perusahaan, dan hasil verifikasi lapangan.

Penerbitan SBU

Jika perusahaan memenuhi semua persyaratan, LPJK akan menerbitkan SBU.

SBU akan diterbitkan dalam bentuk elektronik dan dapat dicetak oleh perusahaan.

Proses ini biasanya memakan waktu 2-3 hari kerja.

Tips:

Pastikan semua dokumen yang diajukan lengkap dan benar.

Segera lengkapi kekurangan dokumen jika diminta oleh LPJK.

Lakukan komunikasi yang baik dengan LPJK.

Manfaat Memiliki SBU (Sertifikat Badan Usaha)

Memiliki SBU (Sertifikat Badan Usaha) membawa banyak keuntungan bagi perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi. Berikut adalah beberapa manfaat utama:

Meningkatkan Peluang Memenangkan Tender Proyek

SBU menjadi syarat wajib untuk mengikuti tender proyek konstruksi, baik dari pemerintah maupun swasta.

Keberadaannya menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi standar kompetensi dan kualifikasi yang ditetapkan.

Hal ini meningkatkan peluang perusahaan untuk memenangkan tender dan mendapatkan proyek.

Meningkatkan Kepercayaan Klien dan Mitra Bisnis

SBU menjadi bukti pengakuan resmi atas kemampuan dan kredibilitas perusahaan.

Klien dan mitra bisnis akan lebih yakin dengan profesionalisme perusahaan yang memiliki SBU.

Hal ini meningkatkan reputasi dan daya tarik perusahaan di mata klien dan mitra.

Mempermudah Akses ke Sumber Daya dan Pendanaan

SBU dapat membantu perusahaan dalam mendapatkan akses ke sumber daya, seperti peralatan dan bahan baku.

Lembaga keuangan dan investor juga lebih yakin untuk memberikan pendanaan kepada perusahaan yang memiliki SBU.

Hal ini memperlancar proses bisnis dan meningkatkan peluang ekspansi perusahaan.

Meningkatkan Peluang Kerjasama dengan Perusahaan Lain

SBU menjadi nilai tambah bagi perusahaan dalam menjalin kerjasama dengan perusahaan lain.

Keberadaannya menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kualitas dan profesionalisme.

Hal ini membuka peluang kerjasama yang lebih luas dan menguntungkan bagi perusahaan.

Mendukung Profesionalisme dan Daya Saing Perusahaan

SBU mendorong perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas dan standar layanannya.

Hal ini meningkatkan profesionalisme dan daya saing perusahaan di pasar konstruksi.

SBU juga membantu perusahaan untuk mengikuti perkembangan teknologi dan tren terbaru di bidang konstruksi.

Kesimpulan

Sub Bidang SBU Konstruksi merupakan instrumen penting bagi perusahaan untuk meningkatkan peluang, membangun reputasi, dan memperkuat daya saing di era persaingan yang ketat. Dengan memilih sub bidang yang tepat dan menerapkan strategi yang efektif, perusahaan konstruksi dapat mencapai kesuksesan yang berkelanjutan.

Read Also :-
Tags : #SBU Konstruksi ,
Getting Info...

Posting Komentar